Keluhan Masyarakat Terkait Bau Sampah TPA Parit Enam, Pemkot Upayakan Pemanfataan Lahan Belakang TPA

PANGKALPINANG, LASPELA – Masyarakat  Kota Pangkalpinang sepertinya sudah bosan mengeluh terkait bau busuk yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam yang tak kunjung diatasi, aroma tak sedap bahkan tercium jauh berkilo-kilo meter dari lokasi pembuangan.

Kali ini keluhan datang dari Warga Aik Itam, Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Andin yang mengatakan jika setiap hari bau busuk TPA tercium sampai ke rumahnya.

“Sebenarnya jarak antara TPA ke rumah saya itu cukup jauh, tapi ketika malam hari dan pada jam-jam tertentu bau TPA itu sering masuk kedalam rumah dan tercium, kami juga heran kenapa bau TPA ini bisa sampai ke komplek rumah kami,” katanya, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut, Andini mengatakan jika bau nya itu masam apalagi bau TPA lebih menyengat setelah hujan. “Misalkan saja hujan itu sore, nah selesai magrib pasti baunya tercium. Kalau misalkan kita lewat simpang TPA itu saja pasti tercium baunya,” ujarnya.

“Memang tidak setiap hari, namun bau itu cukup sering tercium. Karena mungkin dia terbawa angin ya, sehingga terkadang baunya itu ada, lalu selintas hilang dan ada lagi. Ini juga bukan hanya keluarga kami saja, tapi memang satu komplek perumahan itu tercium,” sambungnya.

Andin berharap TPA Pangkalpinang ini bisa dikelolah lebih baik lagi oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, agar masyarakat yang tinggal dekat dengan TPA bisa menghirup udara yang segar.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menuturkan jika kedepan pihaknya akan memanfaatkan lahan lobang yang ada dibagian belakang TPA Parit Enam.

“Memang untuk lahan di depannya itu sudah overload,  ternyata di belakang ada lahan lobang besar dan itu punya kita, sehingga bisa mengupayakan agar sampah-sampah yang sudah menumpuk di bagian depan  bisa kita geser dan ditimbun ke lobang besar itu,” jelasnya.

Sementara untuk perluasan, Pemkot akan melihat anggaran daerah terlebih dahulu untuk membeli lahan perluasan. “Menurut indeks Kualitas Lingkungan Hidup (KLH) TPA ini bisa bertahan hingga 10 tahun kedepan, untuk itu kita maksimalkan lahan belakang itu,” pungkasnya. (dnd)