BANGKA BARAT, LASPELA – Pengadilan Agama (PA) Kelas II Mentok melangsungkan sidang keliling guna memudahkan masyarakat untuk berpekara serta menjangkau wilayah di pelosok. Ketua PA Mentok, Adi Sufriadi mengatakan, kali ini pihaknya mendatangi Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
“Ada 8 perkara saat sidang keliling ini. Tujuan program sidang keliling agar masyarakat tidak jauh lagi untuk beperkara, sehingga masalah biaya, masalah kesulitan diwilayah itu sedikit demi sedikit terbantu oleh program sidang keliling ini,” katanya, Rabu (16/8/2023).
Dikatakan Adi Sufriadi, kegiatan itu merupakan program Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama dan sudah berlangsung 3 tahun. Untuk tahun 2023 ini, pihaknya melakukan kegiatan 43 kegiatan sidang keliling.
Sidang keliling pertama telah diselesaikan mencakup Kecamatan Parittiga dan Jebus sebanyak 23 kegiatan. Kemudian, sidang dilakukan di wilayah Kecamatan Kelapa dan Tempilang akan gelar 20 kegiatan.
“Sekarang kita di Kecamatan Kelapa. Sudah masuk 7 kegiatan dan jadi nanti ada 13 lagi kegiatan. Sebelumnya yang pertama di Kecamatan Jebus telah berakhir ada sekitar 23 kegiatan,” jelasnya. (oka)