Satpol-PP Bangka Amankan Belasan Kotak Amal Tak Berizin

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Satpol PP Kabupaten Bangka mengamankan belasan kotak amal atau sumbangan tak memiliki izin.

Kasatpol PP Bangka Tony Marza melalui Kabid Penegakan Perda, Ahmad Fauzi mengatakan, belasan kotak amal tersebut didapatkan dari warung-warung makan di seputaran Sungailiat.

“Ada 13 kotak amal yang ditempatkan di rumah makan. Setelah kita cek, ternyata mereka tidak ada izin dari dinas terkait,” kata Ahmad Fauzi, Kamis (10/8/2023).

“Biasanya kalau ada izinnya itu ditempel, ini dari 13 kotak amal hanya satu yang ada izinnya, itu pun sudah kadaluarsa atau lewat masanya,” tambahnya.

Pada prinsipnya, kata dia, pihaknya tidak melarang adanya jenis sumbangan tersebut apalagi diperuntukkan untuk kepentingan bersama, namun demikian harus sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku.

“Selama tidak ada izin dari dinas terkait, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Bahkan, kata dia, belasan kotak amal tersebut didapatkan hanya di empat warung makan saja. Kemungkinan hal serupa juga terjadi di tempat-tempat lain.

“Pasti banyak, ini hanya sampel di empat warung makan saja yang kami cek. Kemungkinan jumlahnya akan lebih banyak lagi di warung makan lainnya,” jelasnya.

Hingga kini pihaknya masih menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk datang ke Kantor Satpol PP dengan membawa sejumlah identitas maupun perizinan yang dimiliki.

“Sampai sekarang kita terus menunggu dan berharap mereka ini datang membawa identitas baik pribadi, yayasan dan peruntukannya jelas untuk apa saja,” bebernya. (mah)