Makanan Tradisional ‘Pekasem Teritip’ Asal Basel Terima Sertifikat KIK dari Kemenkumham

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) kembali menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Swiss Bell Hotel, Pangkalpinang, (5/7/2023).

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) kepada Bupati Basel yang diwakili oleh Asisten Haris Setiawan.

Pengetahuan tradisional dengan jenis makanan tradisional berupa Pekasem Teritip merupakan aset budaya lokal Basel yang tercatat menjadi KIK. Sertifikat ini kali ke-15 yang sudah diterima dari Kantow Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Babel, terdiri dari 7 Ekspresi Budaya Tradisional, 8 pengetahuan tradisional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Elfan Rulyadi mengungkapkan penerimaan sertifikat ini jadi motivasi untuk lebih meningkatkan pengetahuan kebudayaan di Basel.

“Penerimaan sertifikat ini tentu kami sangat berbahagia. Kami akan terus melakukan pencatatan KIK, mengingat potensi warisan budaya yang ada di Bangka Selatan sangat banyak,” kata Elfan.

Elfan mengajak kepada para pegiat budaya juga berperan dalam mendata warisan budaya yang ada di Basel agar nantinya didaftarkan ke Kemenkumham.

“Kami juga mengajak kawan-kawan budayawan untuk mendata warisan budaya yang ada di Basel agar bisa didaftarkan di Kemenkumham,” ajaknya.

Kabid Pembinaan Kebudayaan Andrie Taufiqullah menambahkan dengan diterimanya sertifikat ini, semoga dapat membuka jalan yang lebih banyak lagi untuk pencatatan lainnya yang ada di daerah.

“Tujuannya agar segera didaftarkan sebelum warisan budaya didaftarkan oleh daerah lain,” sebutnya.

Sementara, Pamong Budaya, Dwiki menyebutkan sertifikat ini merupakan hasil kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama para pegiat budaya khususnya Marwan Dinata yang memiliki catatan dan pengetahuan terhadap pekasem teritip hingga dapat di daftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal.

“Kita semua tahu bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya. (pra)