Menerangi Serumpun Sebalai

Kemenag Babel Bantah Sekda sebagai Petugas Haji Jatah Pejabat

PANGKALPINANG, LASPELA —  Plh Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bangka Belitung (Babel), Riduan Yuniarto membantah adanya jatah pejabat sebagai petugas haji daerah (PHD) dalam mendampingi jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

Ia menegaskan, bahwa siapa saja yang memenuhi syarat dan kualifikasi bisa ditunjuk sebagai petugas haji yang melayani jamaah dalam melaksanakan ibadah haji

“Jadi bukan jatah pejabat. Melainkan bisa dari masyarakat umum yang sudah memenuhi kualifikasi. Dan Pak Sekda memenuhi semua kualifikasi makanya beliau lulus kemudian diikutkan dalam PHD,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Dia menambahkan, calon jemaah haji asal Babel yang berangkat tahun ini ada 1.054 jemaah. Sementara untuk dua kloter sebelumnya sudah berangkat dan kloter ketiga ini hanya ada 355 calon jemaah asal Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

Baca Juga  Perjuangan Habibi Melawan Hirschsprung, Bantuan PT TIMAH Ringankan Beban Keluarga

“Untuk jemaah asal kabupaten Bangka ada 263 orang, Kota Pangkalpinang ada 86 orang dan asal Bangka tengah 2 orang, kelompok bimbingan haji dan umroh (KBIU) 1 orang dan PHD 3 orang, termasuk salah satunya sekda Babel,” tambahnya.

Senada dikatakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), Saimi. Ia menjelaskan, bahwa sekda memang ditunjuk sebagai petugas dan Pemprov Babel telah menganggarkan dana untuk membiayai petugas haji dalam melayani jamaah haji Babel di tanah suci.

Ia menjelaskan, sekda Babel bukan sebagai jamaah haji reguler, Saimi menyebutkan kalau Sekda Naziarto tetap sebagai jamaah haji Babel 2023.

“Pak Naziarto otomatis termasuk jamaah haji, meski tugasnya sebagai PHD untuk memastikan pelayanan dan kesehatan jamaah selama beribadah di tanah suci,” kata Saimi.

Baca Juga  Kolaborasi PT TIMAH, Pemerintah Kabupaten Bangka dan Warga Ubah Kolong AKHLAK Jadi Kawasan Produktif

Saimi menyebutkan, siapa saja bisa menjadi PHD asalkan memenuhi kualifikasi yang sudah ditentukan daerah dan juga Kementerian Agama (Kemenag), termasuk mengikuti tes.

“Ada kualifikasinya, lalu tes CAT (computer asessement tes) dari kementerian,” ucapnya.

Selain Sekda, turut pula delapan orang PHD lainnya yang akan mendampingi rombongan jamaah calon haji Babel 2023.

“Jadi mereka ini akan terbagi tiga kelompok, yakni PHD pembimbing ibadah, tenaga kesehatan dan pelayanan umum. Pak Sekda tergabung di pelayanan umum,” jelasnya.

Dia menambahkan, setiap tahun pihaknya selalu menganggarkan alokasi untuk petugas. Seperti halnya di tahun-tahun sebelumnya. Termasuk setor haji yang berkisar Rp81 juta.

“Setiap tahun ada. Tahun kemarin hanya dua orang karena jamaahnya juga sedikit, cuma untuk kuota kita batasi 40 persen,” terangnya.(chu)