PANGKALPINANG, LASPELA — Polres Pangkalpinang menganggarkan Rp28 Miliar untuk pembangunan gedung Satpas Prototipe SIM Satlantas di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang. Peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut dilaksanakan oleh Kapolda Bangka Belitung (Babel), Kapolres Kota Pangkalpinang beserta Forkopimda dan instansi terkait, Selasa (6/6/2023).
Pembangunan gedung ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap mengurus SIM dengan berbasis IT, sehingga masyarakat dalam membuat maupun perpanjangan SIM lebih dipermudah dengan fasilitas yang baik serta teknologi yang lebih canggih.
Kapolres Kota Pangkalpinang, AKBP Gatot menjelaskan satpas prototipe ini didukung teknologi Integrated System first in first out (FIFO).
“Dengan system ini seluruh informasi seperti berapa jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus maupun tidak lulus, hingga jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hari itu juga langsung muncul secara real time,” ujar Kapolres
Anggaran pembangunan ini bersumber dari DIPA APBNP tahun 2023 Sebesar Rp 28.571.476.000 (28 Milyar Lebih) dan pembangunan ini akan memakan waktu 210 hari kalender.
Penggunaan lahan dalam pembangunan ini dibangun di Lokasi bersertifikat No. 04 An Pemerintah republik Indonesia Cq Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan total Lahan 14.701 M2 dan Luas bangunan Nantinya 9.000 M2 yang terletak di Kelurahan Ampui Kota Pangkalpinang.(yak)
Leave a Reply