Pj Gubernur Dukung Penguatan Anggaran KI Babel

* Hanya Babel yang Masih Gunakan Anggaran Hibah

PANGKALPINANG, LASPELA –  Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mendukung penguatan anggaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Babel.

Hal itu ia utarakan saat menerima audiensi KI di rumah dinas gubernur, Jumat (28/10/2022) pagi.

Selain itu, Ridwan juga mendukung penguatan kelembagaan KI agar semakin dapat mengawal keterbukaan informasi di Babel seperti yang diamanahkan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Pj Gubernur  berjanji akan secepatnya  memperhatikan proses pemindahan mata anggaran DPA hibah ke DPA sub kegiatan, termasuk penguatan kelembagaan KI kedepan.

“Secepatnya kita akan membahas proses pemindahan mata anggaran ini. Ini semata-mata demi mendukung kepatuhan atas keterbukaan informasi publik,” ujar Ridwan.

Dukungan kelembagaan nantinya kata Ridwan akan secepat pula diperhatikan termasuk pemberian unit kendaraan untuk memobilisasi seluruh kegiatan komisi informasi.

“Pada prinsipnya kita siap mendukung dan mensupport itu semua. Semoga cita-cita reformasi terkait keterbukaan informasi dapat diwujudkan dan Babel semakin maju dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, mengatakan, pihaknya melaporkan hasil rakornas KI se Indonesia di Semarang, dimana  hanya Provinsi Babel yang masih menggunakan mata anggaran hibah dalam membiayai operasional, tunjangan komsioner dan program kerja.

“KI lainnya sudah menggunakan mata anggaran sub kegiatan dalam melaksanakan itu semua,” ujar Rikky.

Selain itu kata Rikky, pihaknya sangat berharap pemerintah provinsi (Pemprov) dapat memperhatikan pemindahan mata anggaran KI dari DPA hibah ke DPA Sub kegiatan pada tahun anggaran 2023.

Rikky juga meminta pihak pemprov dapat mendukung penguatan kelembagaan sehingga secara legitimasi, komisi informasi dapat bekerja lebih maksimal dan mencapai tujuan akhirnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Good Government.

Sementara itu ditambahkan Komisioner KI Wahyu Saputra, proses pemindahan mata anggaran dari DPA Hibah ke DPA sub kegiatan untuk tahun anggaran 2023 tinggal dukungan penuh gubernur Babel selaku kepala daerah.

Menurutnya, dari komunikasi yang dibangun ke Kepala Bappeda Provinsi beberapa waktu lalu, jika Bappeda pada prinsipnya sudah lama sangat menyetujui KI menggunakan mata anggaran Sub Kegiatan. Anggaran yang berasal dari mata anggaran sub kegiatan dinilai dapat diukur kinerja dari sebuah lembaga.

KI juga mengharapkan pemprov dapat mendukung kegiatan wajib KI tiap tahun dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai uji kepatuhan atas keterbukaan informasi publik pada badan publik se Babel. Kegiatan wajib ini juga tertuang secara eksplisit di Perda nomor 6 Tahun 2019 milik Provinsi Babel tentang keterbukaan informasi publik.

“Maka daripada itu dibutuhkan kendaraan yang dapat memobilisasi komisioner dalam kegiatan sosialisasi maupun rangakaian kegiatan Monev di 7 Pemerintahan daerah ataupun badan publik lainnya semisal pemerintah desa, BUMN, BUMD dan lembaga vertikal lainnya yang berada di Babel,” jelas Wahyu.(chu)