Uang Kertas Emisi 2022 Permudah Tunanetra Kenali Uang Kertas

PANGKALPINANG, LASPELA – Deputi Bidang Kepala BI Perwakilan Babel, Edi Josinar Purba mengatakan, uang kertas tahun emisi 2022 yang belum lama ini diluncurkan juga dimaksudkan untuk membantu para penyandang disabilitas tunanetra.

“Jadi kami mengklaim uang kertas tahun emisi 2022 sulit untuk dipalsukan dan mempermudah tunanetra mengidentifikasi pecahannya,” kata Edi, Jumat (2/8/2022).

Ia mengatakan, melalui uang tahun emisi 2022 ini penyandang tunanetra akan dapat lebih mudah mengenali uang dengan lebih baik.

“Ada tiga aspek yang dirubah atau ditambah pada uang kertas emisi baru dan mempermudahkan saudara kita yang tunanetra agar cepat mengidentifikasi pecahan apa,” ujarnya.

“Dengan adanya kode bagi tunanetra berupa garis dengan jumlah tertentu pada sisi kanan dan kiri bagian depan uang. Sehingga akan lebih mempermudah bagi difabel untuk mengenalinya. Dan pencetakan tahun emisi ini juga kita maksudkan adalah untuk membantu para saudara-saudara kita yang penyandang tunanetra,” sambungnya.

Lanjut Edi, terdapat tiga aspek perubahan pada uang kertas tahun emisi 2022, baik dari ukuran dan desain. Pertama unsur desain setiap pecahan bedanya 5 milimeter kalau sebelumnya itu 2 milimeter.

Perubahan kedua terdapat pecahan Rp20.000 dan Rp2.000 yang mirip pada emisi yang lama sekarang sudah dirubah. Dan benang pengaman dulunya benang pengaman itu ada di kiri dan di tengah sekarang sudah seragam.

Selain itu juga perubahan yang terkait dengan rectoverso yang diisukan mirip dengan palu arit, sekarang sudah terjadi perubahan.

“Sekarang lebih mudah mendeteksi uang asli atau palsu, kedua benang pengaman pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu itu dulu sudah bisa dimanipulasi. Jika sekarang benang pengaman ada hologramnya yang bisa bergerak itu paling susah di palsukan udah sempurna,” jelasnya.

Edi menambahkan untuk emisi uang kertas 2022, pewarnaan menggunakan teknik khusus sehingga berbentuk lebih keras.

“Menggunakan teknik khusus agar tidak cepat lusuh dan bentuknya lebih keras jadi masa edar lebih lama 3 bulan sampai 6 bulan keatas,” tuturnya.

Selain itu Edi juga menambahkan untuk penyandang tunanetra juga akan dapat mengidentifikasikan rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan cara meraba bagian tertentu pada uangnya.

“Jadi sebutnya, dengan cara meraba saja saudara-saudara khususnya nanti yang tunanetra ini akan lebih bisa membedakan antara uang pecahan Rp100.000 dengan uang kertas pecahan lainnya. Tentu akan lebih memudahkan dalam rangka kita untuk mengenali uang rupiah terutama saudara kita yang disabilitas,” tutupnya.(chu)