MUNTOK, LASPELA — Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Alta Fatra, menilai kasus pelecehan seperti gunung es.
Diketahui, pada semester pertama tahun 2022 UPTD PPA hanya menerima sebanyak 10 laporan, yaitu 2 kasus perempuan dan 8 kasus anak-anak yang terdiri dari kasus kekerasan, dan pelecehan seksual.
Alta menilai masih banyak kasus pelecehan seksual yang tidak dilaporkan. Ke depan, Ia meminta masyarakat tidak takut untuk melapor apabila terjadi pelecehan seksual. Sebab, dikatakannya, korban maupun pelapor akan dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Karena kita tahu sendiri tren kasus ini seperti gunung es, mungkin keliatan kecil laporan ke kita tapi yang dibawah banyak faktor. Karena salah satunya kasus ini masih dianggap sebagai aib, apalagi dalam keluarga ya, mereka tidak mau melapor. Kebanyakan mereka menyelesaikan sendiri, tanpa melapor ke kita,” ungkapnya, Senin (8/8/22).
Guna mencegah terjadinya kenalan remaja, serta pelecehan seksual terutama terhadap anak-anak, Alta meminta peran serta orang tua sangat dibutuhkan untuk pengawasan lebih intensif. Sebab, menurutnya kasus itu sering terjadi kadang-kadang di luar pengawasan orang tua.
“Jadi kedepannya anak-anak harus dijaga. Dengan adanya handphone sekarang ini, satu sisi berdampak positif dan satu sisi bisa menjerumuskan. apalagi anak-anak
sudah biasa keluar malam, nongkrong enggak jelas. Itu peran serta orang tua, dan di sekolah peran serta guru juga harus,” katanya. (Oka)





