DPRD Babel Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

◾Seluruh Fraksi Setuju

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD Babel, jumat (29/07/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur didampingi Wakil Ketua DPRD, Hendra Apollo, Muhammad Amin, dan Amri Cahyadi, dan dihadiri langsung Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, Sekretaris Daerah, Naziarto, Forkompinda, dan tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, Adet mengatakan, paripurna dilaksanakan setelah melalui rangkaian-rangkaian proses pembahasan terkait subtansi, materi, dan kajian terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat secara bersama-sama melangkah ke tahap lebih lanjut sebagaimana diatur di dalam perundang-undangan yaitu pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda ini,” ujarnya saat membuka secara resmi rapat paripurna.

Ia menambahkan bahwa pada paripurna tanggal 29 Juni 2022 yang lalu, Pemprov Babel telah menyampaikan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. DPRD Babel kemudian langsung menindaklanjutinya dengan membahas dan mengkaji secara mendalam dan intens antara panitia khusus (Pansus) DPRD dengan seluruh perangkat daerah guna mendapat informasi yang dibutuhkan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

“Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja para anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tersebut bersama -sama perangkat daerah dan mitra terkait,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir tujuh fraksi DPRD Babel. Seluruh tujuh fraksi DPRD Babel menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai saran, catatan dan masukan.

Setelah itu, dilanjutkan pembacaan rancangan keputusan bersama terkait paripurna pengambilan keputusan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Babel, H. Marwan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD bersama Pj Gubernur Babel.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin menyampaikan dan mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan dan semua masukan maupun kritik dan saran yang telah disampaikan akan diperhatikan guna perbaikan-perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang.

“Terhadap kekurangan dan kelemahan pengelola keuangan baik itu yang bersifat administratif maupun teknis dan hal-hal yang khusus yang menjadi catatan setiap fraksi di DPRD akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan terhadap pengelola keuangan daerah pada masa selanjutnya,” ungkapnya.

Selain itu katanya, mengenai temuan-temuan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 maupun tahun-tahun sebelumnya yang sampai saat ini masih belum terselesaikan secara bertahap akan diselesaikan segera.

“Sehingga diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kep. Babel tetap dapat dipertahankan,” tutupnya. (wa)