Marianto Tak Sepakat Gaji dan Insentif Pegawai Bulan Ini Ditunda

SUNGAILIAT, LASPELA — Beredarnya Surat Edaran (SE) Bupati Bangka yang mewajibkan seluruh pegawai untuk vaksin booster guna pencairan gaji dan insentif, mendapat respon dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Marianto.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki pertimbangan yang matang mengenai kebijakan tersebut, sebelum diberlakukan.

“Jika surat edaran tersebut sudah diberlakukan, harus ada jeda terhadap pegawai yang baru saja melakukan vaksin ke dua. Misalkan di akhir bulan, kan gak mungkin juga langsung suntik booster. Paling tidak ada jeda setengah bulan atau satu bulan untuk mendapatkan booster,” kata Marianto, Jum’at (1/7/2022).

Baca Juga  PWI Babel Tebar Semangat Kurban, Wujudkan Kepedulian dan Ketakwaan di Hari Raya Iduladha

Ia juga tidak sepakat jika gaji honorer dan insentif pegawai bulan ini ditunda, lantaran belum memiliki bukti vaksin booster.

Baca Juga  Semangat Berbagi Karyawan PT Timah, Warga Kesatuan Islam Tionghoa hingga Petugas Kebersihan Terima Daging Kurban

“Apakah TPP mereka ditahan? seharusnya tidak demikian, harus ada pertimbangan dan kebijakan oleh pemerintah daerah. Dzalim kalau tidak diberikan, sementara mereka mau booster belum ada waktunya. Artinya, bulan ini mereka harus mendapatkan TPP-nya jangan ditunda,” ucapnya.

Leave a Reply