PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengimbau pegawai di lingkup Pemkot Pangkalpinang agar berhati-hati menggunakan media sosial (medsos). Dia menegaskan, jejak digitalisasi itu terus ada karena satu kali memposting maka akan ada selamanya.
“Rekam jejak digitalisasi itu ada, untuk itu kita harus hati-hati dalam memposting sesuatu,” katanya, Senin (6/6/2022).
Baik Facebook, Instagram bahkan WhatsApp, menurut Sekda, semua harus digunakan dengan bijak. Jangan sampai ketika memposting sesuatu dan baru tersadar jika itu salah, baru menyesal.
“Jangan sampai terjerat UU ITE, karena semua saksinya ada, nanti di screenshot dengan orang dan menjadi boomerang untuk diri sendiri,” ujarnya
Medsos haruslah menjadi sebuah tempat memperoleh informasi dan dapat memberikan ilmu kepada orang lain.
“Bukan menjadi tempat curhatan rumah tangga, ada masalah sedikit posting uring-uringan, itu malah menjadi sebuah masalah baru,” katanya.
Pegawai di lingkup Pemkot Pangkalpinang haruslah menjaga marwahnya, begitupun semua yang berhubungan dengan Pemkot Pangkalpinang.
“Digitalisasi ini harus diterapkan dengan benar dan terarah, jangan sengaja lalai saat penerapannya,” ujarnya. (dnd)





