Siswa Belum Vaksinasi Covid-19 Diminta Belajar Daring

PANGKALPINANG, LASPELA – Siswa yang belum divaksin akan diberlakukan aturan untuk belajar daring (dalam jaringan) secara penuh. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, yang tertera pada poin ke lima.

Kepala Dinas (Kadin) Dindikbud Edy Supriadi menuturkan, hingga kini sebanyak 87 persen siswa SD dan SMP sudah divaksin, dan tersisa 13 persen siswa yang belum divaksin. Vaksinasi juga merupakan ikhtiar yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Masa mengrobankan 87 persen yang divaksin? Tidak adil. Kalau tiba-tiba terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bagaimana?” ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Belajar daring juga dikatakan Edy upaya untuk melindungi siswa, dan hak belajar anak tetap diberikan. “Kami tidak mengurangi hak belajar anak, cuma kalau tidak mau divaksin yah silahkan daring,” katanya.

Vaksinasi bagi pelajar sangat penting untuk melindungi anak dan menjaga imunitas anak. “Vaksin melindungi anak, setidaknya jika terkena Covid-19, imun anak sudah ada dan sudah ada antisipasinya,” katanya.

Jika vaksinasi telah 100 persen, formulasi pembelajaran juga akan dirubah. “Itu hal yang mudah, namun bagaimana kita menimbulkan kesadaran bersama-sama sikap satu langkah, sadar jika Covid ini musuh bersama,” ujarnya.

“Jangan diperdebatkan yang tidak produktif, buktinya sekarang kita dengan prokes jelek, tidak patuh akhirnya kita PPKM level 3,” ujarnya. (dnd)