Penangkapan Anggota DPRD dan Birokrat Babel: Polda Bilang, “Nggak Ada”

Jubir KPK Ali Fikri (Sumber Foto:CNN)

Oleh: Agus Ismunarno
Wartawan Utama

 

Kahumas Polda Babel Kombes Maladi

PANGKALPINANG, LASPELA-Kepala Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Maladi menandaskan, “Nggak Ada”.

Penegasan itu disampaikan Maladi ketika LASPELA Media Group menanyakan beredarnya info di media online dan media sosial di Babel soal penangkapan KPK terhadap seorang Anggota DPRD dan seorang Birokrat Pemprov Babel, Senin, 20/12-2021.

“Nggak ada,” kata Kombes Maladi via Whatsapp singkat.

Jawaban Maladi itu juga merujuk pada penjelasan Juru Bisaca KPK yang mengatakan tidak ada Operasi Tangkap Tangan pejabat di Babel termasuk belum ada info atau koordinasi seputar itu dengan Polda Babel karena memang tidak ada.

Informasi yang beredar di sejumlah grup WA dan chat pribadi itu menjadi kejutan tersendiri.

Sebelumnya, KPK memang getol intensif melakukan sosialisasi kepada Para Pengusaha yang tergabung di KADIN Kepulauan Babel dan sejumlah instansi lainnya di Babel.

Sesudah proses edukasi preventif dan sosialisasi KPK diinformasikan sudah masuk ke Babel, Kota dan Kabupaten melakukan pengawasan melekat.

Di Hari Anti Korupsi Internasional Ketua KPK Firli Bahuri berharap di tangan Presiden Jokowi Korupsi musnah di Indonesia.

Dibantah KPK

Kebenaran informasi soal penangkapan dua pejabat Babel itupun dibantah oleh Juru Bicara KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada sejumlah media memastikan tidak ada kegiatan penangkapan atau OTT di Babel.

Ia menegaskan, “Sejauh ini tidak ada informasi itu.”

TKP Pangkalpinang

LASPELA Media Group hingga berita ini diturunkan masih meminta konfirmasi dan klarifikasi Pejabat tertinggi ASN Babel, Sekda Kepulauan Bangka Belitung Naziarto yang menyatakan kepada sejumlah media bahwa dirinya juga mendapat informasi tersebut dan TKP penangkapannya di Pangkalpinang.

Namun hingga pukul 19.08 Sekda Naziarto belum memberikan konfirmasi dan klarifikasi atas info tersebut. (ags)