MUNTOK, LASPELA — Bupati Bangka Barat (Babar), H. Sukirman resmi melantik 39 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun 2021, bertempat di Gedung Batu Rakit Diklat Babar, Kamis (25/11/21).
Pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Ir. Herzon, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Suradi, S. Ag, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs. Ishmanto.
Sukirman menyampaikan, perputaran atau rotasi jabatan merupakan hal yang biasa. Akan tetapi yang paling terpenting dalam memegang sebuah jabatan adalah soal tanggung jawabnya.
Ia juga mengatakan, dalam pelantikan ini terdapat beberapa Peraturan Bupati Bangka Barat. Yakni, Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 37 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Kemudian, Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 33 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kinerja Dinas Sosial 0emberdayaan Masyarakat dan Desa.
Terakhir, Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 34 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Saya pikir ini ada beberapa yang berubah dalam peraturannya, sehingga mestinya ini sudah lama kita lakukan. Tetapi ya inilah kita hari ini,” jelas Sukirman dalam sambutannya.
Untuk itu, Sukirman berharap agar para pejabat yanh dilantik dapat melaksanakan tugasnya, karena jabatan administrator dan pengawas mempunyai peran yang sangat penting sebagai penunjang kepala OPD, dalam membantu kepala daerah untuk mencapai visi dan misi, melalui pencapaian target yang telah ditetapkan.
“Sebagai pimpinan serta penggerak di dalam jabatan yang dipercayakan, saya harapkan saudara-saudara dapat menunjukkan kinerja terbaik, serta memberikan inovasi yang membangun dan meningkatkan capaian kerja pada bagian yang saudara pimpin,” ungkapnya. (Oka)