Sebanyak 35 Warga Bangka Barat Dapat SIM Gratis

MUNTOK, LASPELA — Sebanyak 35 warga Bangka Barat (Babar) mendapatkan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) secara gratis di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Barat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto mengatakan warga yang mendapatkan SIM gratis tersebut yang lahir pada tanggal 1 sampai 10 Juli, dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Setelah kita data, tahun ini sebanyak 35 warga Kabupaten Bangka Barat yang berhak menerima SIM gratis di hari HUT Bhayangkara ke-75 tahun,” ungkap Kapolres, Selasa (6/7/2021).

Namun, walaupun diberikan secara gratis, Kapolres mengatakan para calon penerima terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan, ujian teori, dan ujian praktek di Kantor Satpas SIM Sat Lantas Polres Bangka Barat.

“Walaupun kita berikan secara gratis, prosedurnya tetap, mereka harus mengikuti pemeriksaan dan ujian terlebih dahulu,” jelasnya. (Oka)