Beltim Sudah Ada Posko Covid-19 Tapi Tidak Terdata di Dirjen, di Mana Salahnya?

MANGGAR,LASPELA – Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) Khairil Anwar, mengomentari tidak terdatanya posko Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat desa di Bangka Belitung (Babel) oleh Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagaimana diketahui, Dirjen Bina Pemerintah Desa mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Republik Indonesia mengenai pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan yang berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukungan pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan.

Menurut Khairil, saat ini Posko Desa di Kabupaten Beltim sudah ada. “Sebenarnya kalau menurut pengamatan, Posko Desa itu sudah jalan dan sudah ada keberadaannya,” ujar Khairil dikutip dari belitungtimurkab.go.id, Rabu(24/3/2021).

Dari data yang dikeluarkan Dirjen Bina Pemerintah Desa, per 21 Maret 2021 disebutkan Babel belum memiliki Posko Desa bersama Provinsi lain seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Leave a Reply