Ingin Tingkatkan Nilai LPPD, Sekda Minta Petunjuk DKPP

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menginginkan nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pangkalpinang naik dari tahun sebelumnya.

Radmida menuturkan, selama ini LPPD kota sudah cukup baik dimana tahun sebelumnya pemkot mencapai nilai 3,1. Dia menekankan pencapaian kedepan untuk lebih baik.

“Nilai kita selama ini memang sudah sangat baik dari tahun-tahun kemarin, tapi saya tidak mau untuk tahun ini kita turun nilainya. Minimal tetap atau saya harapkan naik,” ujarnya saat menghadiri sosialisasi teknis penyampaian LPPD, di ruang OR, Jumat (15/1/2021).

Lanjut Radmida, Pemerintah Pusat pun telah mengharuskan kualitas LPPD di setiap daerah terus meningkat. Dia pun menuturkan nilai LPPD tahun 2020 tergantung pencapaian yang dituangkan dan langkah yang disusun saat ini.

“Kalau mau ini bagus, maka tingkatkan beberapa pointnya, malu kita sebagai ibu kota provinsi tapi ranking kita hanya 7 atau 8,” ujarnya.

“Untuk itu kita harus lebih lagi, kita harus berlari dan melompat jauh, kota harus lebih dari kabupaten lainnya,” katanya.

Dia pun meminta bantuan kepada BPKP untuk memberikan petunjuk kepada Pemkot Pangkalpinang, agar Pangkalpinang dapat lebih baik lagi dari kabupaten lain.

Sebab, nilai LPPD juga kata Radmida berpengaruh kepada TPP Pemkot Pangkalpinang. Faktor nilai LPPD terhadap TPP sebesar 35 persen. “Tolong berikan kami petunjuk ini, agar kami bisa sama dan mungkin lebih dari yang lainnya,” tutupnya. (dnd)