Ringgit Kecubung Siap Mengemban Fungsi Sebagai Wakil Rakyat

PANGKALPINANG, LASPELA – Dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ringgit Kecubung siap mengemban fungsi sebagai wakil rakyat dan menjalani pekerjaan barunya.

Selain itu, dalam rangka mendukung tugas DPRD Bangka Belitung, telah diamanatkan mengamatkan anggota ditempatkan sesuai yang digantikan, untuk itu dirinya bergabung di dalam komisi II DPRD Babel yang membidangi pertanian dan perkebunan.

“Khusus di Komisi II DPRD Babel lebih fokus ke pertanian dan perkebunan, untuk itu kita bantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan pertanian dan perkebunan ini. Insya Allah dengan saya dilantik jadi anggota dewan bisa membantu masyarakat walaupun tidak langsung terjun kelapangan, baik itu berupa materi atau sebagainya, tapi kita bisa bantu dalam penanganan masalah perkebunan, karena pada dasarnya saya pribadi pun sering ke kebun dan hobi berkebun,” kata Ringgit usai Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung di ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (7/1/2021).

Dengan hobi berkebun, Ringgit jadi paham betul apa yang menjadi kendala masyarakat, seperti gagal panen atau kurangnya pengetahuan untuk bertani. “Jadi mungkin disini kita mengajarkan atau membantu masyarakat karena selama ini petani hanya tau tanam, pupuk dan langsung panen tanpa mengetahui teknik atau cara bertanam itu sendiri,” ujarnya.

Namun, terlepas dari itu semua Ringgit masih banyak untuk belajar dari anggota dewan lainnya terutama di Komisi II DPRD Babel. “Saya berharap dapat bekerjasama dengan anggota lainnya demi kemajuan dan keselarasan pembangunan babel,” harap Ringgit.

*Tahun 2014 Pernah Ikut Calon Legislatif

Dikatakan Ringgit, di tahun 2014 dimana dirinya pernah ikut calon legislatif daerah pemilihan (Dapil) dua, Kabupaten Bangka Barat dari PKS juga tetapi gagal hanya dapat posisi ke empat dengan perolehan kurang lebih 600 suara.

“Setelah gagal jadi anggota legislatif saya sempat bekerja di Kecamatan Parit Tiga kurang lebih tiga tahun menjadi PHL. Terlepas menjadi PHL saya juga pernah menjadi bendahara di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga pada tahun 2016 sampai 2017,” ujarnya.

Dengan tekad yang kuat ingin maju ke dunia politik, Ringgit kembali mencalonkan diri jadi anggota legislatif pada tahun 2019, dengan tujuan ingin berjuang membantu masyarakat di daerah pemilihannya.

“Tahun 2019 saya kembali mencalonkan diri untuk maju menjadi anggota legislatif di provinsi dari partai PKS juga. Dan waktu itu ada tujuh calon dan saya dapat posisi kedua suara terbanyak yakni 1.234 suara di bawah Bong Ming Ming,” ungkapnya.

“Tentu tidak terlepas dari doa kedua orang tua saya dan dukungan masyarakat juga sehingga saya bisa menjadi anggota DPRD Babel masa jabatan 2019-2024, dengan menggantikan Bong Ming Ming maju sebagai Calon Wakil Bupati Bangka Barat,” tambah Ringgit.

Dia menambahkan, dengan menjabat sebagai anggota DPRD Babel, dirinya berharap bisa membantu banyak masyarakat. “Saya berharap dengan jabatan saya saat ini bisa membantu masyarakat terutama dalam mengatasi permasalahan pertanian dan perkebunan,” tutupnya.

Ringgit Kecubung, merupakan perempuan kelahiran 1 November 1989, Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.(wa)