Kejari Bateng Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Satgas 53 Secara Virtual

KOBA, LASPELA– Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satuan Tugas (Satgas) 53 oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) yang digelar secara virtual, Senin (28/12/2020).

Kepala Kejari Bateng, Baharuddin mengungkapkan bahwa Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah anggota Satgas 53 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI secara virtual karena pandemi covid-19.

“Tujuannya dalam rangka mencegah adanya potensi pelanggaran oknum kejaksaan maupun dalam rangka menindak dengan tegas setiap pelanggaran disiplin,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan Satgas 53 akan memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.

“Selain itu, ini sebagai bentuk pengawasan terhadap prilaku personil kejaksaan dalam fungsinya sebagai penegakan hukum yang merupakan cerminan wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia, dan hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Raker Kejaksaan RI tahun 2020 pada 14 Desember 2020 lalu,” tuturnya.

Dijelaskan Kajari bahwa Satgas 53 merupakan gabungan antara bidang Jamintel, Jamwas, dan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), dengan Jamintel sebagai Ketua I Satgas 53.

Ia juga berharap agar penanganan pelanggaran disiplin lebih mengedepankan sisi pencegahan, bukan sekadar penindakan, dengan begitu dapat meminimalisir perbuatan tercela yang berpotensi dilakukan oleh setiap personil Kejaksaan.

“Semoga Satgas 53 mampu menjadi motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan institusi kejaksaan, sehingga menjadi role model penegak hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” harapnya.(jon)