Cegah Pelanggaran Disiplin Personil, Kapolres Basel Periksa Senpi

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik anggotanya guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.

“Pemeriksaan fisik senjata api adalah upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri, khususnya personel Polres Bangka Selatan” kata Kapolres, Kamis (26/10) pagi.

Ia mengatakan pemeriksaan senpi ini dilakukan rutin setiap bulannya dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota, serta sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api.

“Polres Basel tidak ingin peristiwa penyalahgunaan terjadi di wilayah hukum kami, untuk itu pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” jelas Kapolres.

Adapun jumlah senjata yang diperiksa merupakan senjata api milik personel dan beberapa yang digudang. Selain pemeriksaan senpi terhadap personel Polres Basel, juga dilakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api dan masih berlaku.

“Senjatanya dalam kondisi baik, anggota yang mempunyai surat sebagai bukti sah memegang alat negara tersebut juga mengikuti pemeriksaan kejiwaan. Kegiatan ini dilakukan agar anggota yang pegang senjata tidak menyalahgunakan senjata tersebut saat bertugas,” tegas Kapolres. (Pra)