Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kabupaten Bangka Selatan kembali masuk zona merah covid-19 setelah satu anggota DPRD Bangka Selatan terkonfirmasi positif covid-19 inisial BF, Selasa (10/11).
“Data kasus konfirmasi positif PCR Covid-19 Jumat, 10 November 2020 inisial BF umur 52 tahun laki-laki,” kata juru bicara satgas penanganan Covid-19 Bangka Selatan, Supriyadi, Selasa (10/11).
Ia menjelaskan, BF saat perjalanan dinas ke kota Bekasi, Jawa Barat pada 04 hingga 07 November 2020. Riwayat kategori suspek bergejala demam, batuk dan sesak.
“BF merupakan warga Toboali status transmisi import case pelaku perjalanan,” jelasnya.
Adapun riwayat penyaki, kata Jubir yakni pada Sabtu 7 November BF berobat ke RSUD Bangka Selatan dan dirujuk ke RSBT Pangkalpinang dan dikarantina di Ruang isolasi RSBT Pangkalpinang.
“Untuk tanggal mulai di karantina 07 November 2020,” ujarnya.
Ia mengimbau keluarga ataupun rekan BF yang sempat melakukan kontak ringan atau erat dengan BF untuk melaporkan ke Satgas penanganan Covid-19 guna menindaklanjuti status Covid-19 di Basel.
“Saran tindaklanjut seluruh yang kontak dengan BF agar segera melapor ke satgas Covid-19 Basel dan besok Satgas penanganan Covid-19 akan melakukan tracing kontak dan pengambilan swab kepada yang melakukan kontak erat dengan BF,” tandasnya. (Pra)
Pulang Dinas Luar, Satu Anggota DPRD Basel Terkonfirmasi Positif Covid-19
