Bawaslu “Cium” Ada Indikasi Kumpul KTP dan KK di Dua Kecamatan di Basel


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Adanya indikasi pengumpulan KTP dan KK oleh oknum salah satu tim pemenangan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangka Selatan 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan akan melakukan investigasi untuk membongkar dugaan pelanggaran itu.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Sahirin mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan pelanggaran Pilkada. Namun yang sudah dilakukan dan bergerak di lapangan sudah ada indikasi dan gerak gerik yang melakukan pengumpulan KTP dan KK.

“Sudah kita sampaikan kepada jajaran di Panwaslu Kecamatan untuk melakukan investigas terkait adanya indikasi pengumpulan KTP dan KK, apakah ini program pemerintah atau ini program dari salah satu pasangan calon,” kata Sahirin kepada wartawan, Selasa (13/10).

Ia mengungkapkan, dalam satu minggu kedepan panwaslu kecamatan akan diturunkan untuk melakukan investigasi perihal itu dan menjadi informasi apakah di desa sudah terjadi pengumpulan KTP dan KK.

“Pengumpulan KTP untuk calon independen sudah ditetapkan, kalau untuk bantuan BLT perangkat desa yang mengumpulkan, untuk itu terkait hal ini akan kita lakukan investigasi. kalau memang ditemukan ada di desa, nanti akan kita lakukan investigasi sampai keatas,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, saat ini belum bisa memutuskan apakah sudah masuk dalam pelanggaran Pilkada, karena saat ini baru akan dilakukan invetigasi. Ia menyebutkan ada beberapa desa dari dua Kecamatan yang sudah di indikasi mulai ada upaya-upaya pengumpulan foto copy KTP dan kk.

“Jika hasil investigas terjadi pelanggaran, atau ada unsur menjanjikan dan ada berbentuk materi serta memenuhi unsur akan kita lanjutkan ke Sentra Gakkumdu. Namun kalau memang dia tidak memanuhi unsur kita akan himbau untuk tidak menggunakan cara-cara yang merusak demokrasi pada Pilkada Bangka Selatan,” pungkasnya. (Pra)