Kapolda Babel Kunjungi Kantor Bawaslu Bateng

KOBA, LASPELA– Kapolda Provinsi Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, berkunjung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), dalam rangka pengecekan kesiapan pengawasan Pilkada Tahun 2020.

“Selain bersilaturahmi, juga untuk mendengarkan paparan dari Bawaslu Bateng, terkait situasi dan kondisi menghadapi Pilkada di Bateng. Kita evaluasi, kita cek apakah ada hal yang perlu segera kita tingkatkan,” kata Irjen Pol Anang, Kamis (27/8/2020).

Irjen Pol Anang mengungkapkan bahwa Pilkada Bateng tahun ini kemungkinan tidak ada kampanye terbuka, sehingga pemanfaatan media sosial sebagai media kampanye akan lebih ditingkatkan. Oleh karena itu, Irjen Pol Anang berujar bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder seputar jaringan internet, media sosial, serta pelanggaran cyber.

Ia berharap tidak terjadi pelanggaran terkait ujaran kebencian, kampanye negatif, maupun kampanye hitam pada perhelatan Pilkada Tahun 2020 di Bateng, tetapi sebagai bentuk antisipasi, ia meminta kepada jajaran Polres Bateng dengan tim cybernya untuk siap untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam waktu singkat dengan dibantu semua unsur termasuk cyber Polda Babel.

Irjen Pol Anang mengaku bahwa pertemuan itu juga membahas tentang Kecamatan Pangkalanbaru yang secara administratif masuk ke wilayah Kabupaten Bateng, tetapi secara hukum masuk ke wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

“Hal ini sedang dalam proses kesepakatan, saya belum bisa ambil keputusan sekarang, nanti akan kita rapatkan dengan Bawaslu Provinsi Babel, Bawaslu Bateng, untuk disampaikan kepada pusat,” pungkas Irjen Pol Anang.(jon)