BANGKA BARAT, LASPELA– Seorang Kontributor TVRI, Hamdani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Bangka Barat, setelah sebelumnya mengalami intimidasi yang diduga dilakukan beberapa ABK saat meliput evakuasi 12 kru kapal di Wisma Karantina Gedung Diklat Pemkab Bangka Barat beberapa waktu yang lalu, Jum’at ( 5/6/2020 ) sore.
Hamdani didampingi Ketua Pokja Bangka Barat, Husni beserta rekan seprofesi Antoni, Camcie, Zulfitri dan Apri dan diterima anggota SPKT, Bripka Andre Salamun dan beberapa anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat.
Hamdani mengungkapkan kedatangannya ke SPKT guna melaporkan dugaan kasus intimidasi dan upaya menghalang – halangi peliputan yang dialaminya.
” Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan upaya menghalang – halangi tugas wartawan sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia,” ungkap Hamdani.
Disana, sesuai arahan pihak SPKT, dikatakan Hamdani dirinya membuat laporan tertulis sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
” Tadi saya sudah konsultasi dan saran dari pihak Kepolisian supaya membuat laporan tertulis dulu sebagai dasar penyelidikan mereka,” ucap dia.(*)