KOBA, LASPELA– Jubir Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), dr Bahrun Siregar Sutrisno, mengatakan bahwa seorang PDP yang merupakan suami dari pasien positif COVID-19 asal Bateng yang sebelumnya diisolasi di RSUD Depati Hamzah dan telah dinyatakan negatif, telah pulang ke rumahnya.
dr Bahrun menjelaskan bahwa suami dari pasien positif COVID-19 tersebut awalnya memang dinyatakan reaktif pada saat rapid test, dan memiliki gejala batuk, sehingga harus diisolasi di RSUD Depati Hamzah, namun setelah dilakukan swab test ternyata hasilnya negatif, sehingga ia yang sudah menjalani isolasi tersebut dari sekitar tiga hari yang lalu sudah diperbolehkan pulang.
“Jadi pada saat hasil swabnya keluar, ternyata hasilnya negatif jadi sudah bisa pulang ke rumahnya,” kata Bahrun, Selasa (5/5/2020).
Menurut Bahrun, pihaknya besok berencana akan kembali melakukan rapid test kepada suami pasien positif COVID-19 asal Bateng tersebut untuk lebih memastikan.(*)