KOBA, LASPELA– Enam orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Koba yang belum lama ini dilantik dan diambil sumpah jabatannya telah menjalani rapid test oleh Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Bateng.
Jubir Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), dr Bahrun Siregar Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapid test kepada enam orang hakim PN Koba, dan hasil tes keenam orang hakim tersebut adalah non reaktif.
“Memang benar kita sudah menjalankan rapid test kepada enam hakim yang bertugas di PN Koba dan hasilnya negatif,” kata dr Bahrun, Senin (4/5/2020).
Bahrun mengungkapkan bahwa hakim-hakim tersebut juga telah menjalani karantina mandiri selama 14 hari, dan beberapa dari hakim telah menyelesaikan masa karantina mandirinya.
“Para hakim yang telah melakukan karantina mandiri, dan sebagian dari mereka ada yang telah melewati masa 14 hari karantina,” ungkap Bahrun.
Wakil Ketua PN Koba, Subronto, membenarkan bahwa 6 hakim baru di PN Koba telah melaksanakan rapid test dan hasil testnya adalah non reaktif.
“Kami ucapkan terimakasih kepada tim Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Bateng yang sudah memfasilitasi kami untuk menjalankan rapid test,” ujar Subronto.(*)