Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Menindaklanjuti keluhan warga, adanya aktivitas Tambang timah ilegal di kawasan Bukit Muntai, Parit 9, Toboali, Bangka Selatan Polres Bangka Selatan melakukan giat penertiban Tambang timah ilegal di kawasan tersebut.
Dalam penertiban itu, Kapolres Bangka selatan AKBP S Ferdinand Suwarji didampingi Kasat Reskrim AKP Albert Daniel Tampubolon dan Kapolsek Toboali IPTU Yandrie C Akip serta anggota Sat Reskrim Polres Basel dan Personil Polsek Toboali berhasil mengamankan 3 unit mesin TI dan empat orang pelaku penambangan TI ilegal mining di lokasi tersebut.
“Telah diamankan 3 unit mesin TI ilegal dan mengamankan empat orang pelaku yang melakukan kegiatan penambangan pasir timah illegal mining yang berada di tambang kaki Bukit Muntai dusun Parit 9 Toboali,” kata Ferdinand, Senin (13/1).
Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni
inisial DE, JE, Al, dan SA yang keempat pelaku warga Toboali, Bangka Selatan yang diduga sebagai pemilik tambang yang tidak memiliki ijin tambang.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 unit mesin 26 merk supra, 1 unit pompa tanah merk JM, 1 unit pompa air merk NS 100, 1 selang 4 inc merk Seruda, 2 spiral 4 inc, 1 pipa 4 inci, 1 selang monitor 3 inci, 2 cangkul, 2 drum plastik warna biru dan 2 drum kaleng,” terangnya.
Untuk barang bukti dan pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Bangka Selatan,guna dikembangkan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Pra)
Leave a Reply