60 Kendaraan Terjaring Razia Sistem Hunting

Oleh : Indriani Sari

BANGKA BARAT, LASPELA– Sebanyak 60 kendaraan terjaring razia pelanggaran melalui sistem hunting oleh anggota satlantas Polres Bangka Barat menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya, Kamis (9/1/2020).

Kawasan yang ditelusuri oleh petugas meliputi sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Pasar Muntok, Kampung Hulu, Tebing Gadai, Simpang Baitul, Kampung Jawa dan lampu merah Senang Hati.

Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan SH SIK MH melalui Kasat lantas Polres Bangka Barat, AKP Toni Susanto SH, mengatakan, giat ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan.

“Kami berharap rutinnya pelaksanaan Razia ini dapat menyadarkan masyarakat betapa pentingnya penggunaan helm ketika berkendara, sehingga pelanggaran dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka Barat dapat terminimalisir,” ujar Kasat Lantas.

Sistem hunting dilakukan oleh anggota satlantas menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya, dan menindak unsur pelanggaran yang dilaksanakan secara tentatif rawan kecelakaan, karena kepadatan kendaraan sekitar pukul 07.00 wib, 10.30 wib, dan 16.00 wib.

“Dari pelaksanaan Razia ini Kami berhasil Menindak 60 Pelanggar.Barang bukti yang disita berupa 31 STNK, 19 SIM dan 10 ranmor,” ujarnya.(is)