BANGKA BELITUNG, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum masih melakukan perancangan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Saat ini kami bersama ITB masih merancang bagaimana merancang e- Rekap ini dengan format yang tepat. Sehingga nanti tinggal kita launching,” ujar Ilham Saputra, Komisioner KPU RI di gedung rektorat Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Senin (30/12/2019).
Meski diperuntukkan untuk menghadapi pemilu 2024, namun e-Rekap ini kata Ilham akan diujikan pada pilkada serentak tahun 2020 ini.
“Nanti terus akan kita uji coba. Untuk daerahnya tergantung kesiapan daerah itu sendiri terutama dalam bidang sarana dan prasarana, misal Medan inikan kota besar, mungkin akan kita ujikan disitu,” jelas Ilham.
Untuk masalah teknis penginputan data melalui e-rekapitulasi, KPU nanti akan melakukan bimtek sehingga secara personal daerah yang akan menerapkan e-rekap ini dapat menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bagaimana mekanisme penerapannya.
“Kan bulan September 2020 masih lama, kita masih mencari formula yang tepat untuk ini. Bisa saja nanti kita buat apliaksi melalui internet dan sebagainya,” imbuh Ilham.
Adapun kemudahan yang dapat diambil dari penggunaan e-Rekap yakni masyarakat bisa dengan mudah mengakses seluruh informasi berkaitan dengan pemilu. Bahkan masyarakat dapat mengecek sejak dari awal usai pemungutan suara.(*)