Markus Tawarkan Jabatan JPT Lainnya kepada Yunan Helmi

Oleh : Indriani S

MUNTOK, LASPELA- Bupati Bangka Barat, Markus selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyatakan sudah menerima surat dari KASN dengan nomor surat B-3882/KASN/11/2019 tertanggal 14 November 2019 perihal Rekomendasi atas Pengaduan Dugaan Pelanggaran terkait Pembebasan Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat kepada Laspela via whatsapp, Selasa (3/12/2019) malam.

Markus menerangkan bahwa KASN merekomendasikan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian agar menempatkan dan mengangkat Yunan Helmi ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama lainnya.

“JPT ini bisa Staf Ahli, Kepala Dinas dan Asisten” tegas Markus

Lebih lanjut dipaparkan Markus bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan rekomendasi KASN. hasil rekomendasi yang dikeluarkan KASN dengan hasil rapat bersama Kemendagri, BKN dan KASN tanggal 18 Oktober dan sebelumnya.

“Saya juga sudah menawarkan yang bersangkutan ke jabatan JPT lainnya, tapi yang bersangkutan menolak,” Ujar Markus.(is)