Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA- Terkait Pelabuhan Tanjung Batu yang saat ini sedang diperbaiki, karena keadaan terakhir dari pelabuhan tersebut sudah sangat kurang layak.
Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpandan, Afrion Putra mengatakan kegiatan di pelabuhan Tanjung Batu tersebut sudah dialihkan. Saat ini Pelabuhan Tanjung Batu tersebut sudah ditutup, tetapi memang masih ada beberapa kegiatan pelabuhan yang masih beroperasi di sana.
Pelabuhan yang dialihkan adalah pelabuhan Tanjungpandan untuk bongkar muat kecil, seperti pupuk dan lain-lain. Serta Pelabuhan Membalong.
“Untuk kapal yang CPO (Crude Palm Oil) yang pipanisasi, itu masih kita operasikan di sana. Karena sifatnya kan sistem pipanisasi. Yang PT Foresta nya, dengan catatan pipanisasi mereka harus digeserkan karena posisi pipanisasi mereka kan berada di pinggir trestle itu, sedangkan trestle itu kan mau dibongkar,” ujar Afrion saat ditemui Laspela, Kamis (08/08/2019)
Ia juga mengatakan, PT. Foresta masih menunggu kapal terakhir mereka, jika kapal terakhir mereka sudah datang, maka mereka juga harus membongar pipa mereka agar tindak mengganggu perbaikan pelabuhan tersebut.
Pembongkaran pipa milik PT Foresta ini kata Afrion sepanjang 284 meter. Dari pihak KSOP sendiri sudah berkoordinasi dengan PT Foresta agar memindahkan pipa tersebut.
“Alternatif pemindahannya juga sudah kami sarankan, bisa ditempelkan di tiang, tiang itu kan tidak di bongkar, hanya pilkep, lantai bongkar semua, kalau pilkep enggak. Nah bisa dia tempel di tiang dengan catatan di harus di bawah 50 atau 60 dari pilkep. Karena pilkep juga akan dibongkar, jangan sampai nanti dia mepet ke pilkep, saat kita bongkat pipanya juga akan mengganggu,” kata Afrion.
Untuk peralihan tersebut, Afrion sudah mengirim surat kepada Bupati Belitung, agar diadakan rapat bersama Forkopimda sehingga mendapatkan kesepakatan dari seluruh pihak sehingga tidak menimbukan isu-isu negatif.
“Saya minta, saat mengirim surat ke Bupati kemarin, untuk penetapan alternatif sehingga langkah kita bisa kita lakukan. Sebenarnya kami sudah koordinasi dengan Forkopimda, tapi takutnya ada yang simpang siur, ada yang melestkan. Kerena koordinasinya juga cuma lisan, kan tidak kuat, mangkanya kami menyurati Pak Bupati,” tutur Afrion.
Ia menambahkan, Permasalahan pipa PT Foresta di Pelabuhan Tanjung Batu tersebut saat ini memang belum memliki izin. Serasi dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Foresta beberapa bulan yang lalu.
“Izinnya itu kan ada kerjasama pemanfaatan. Saya juga sudah menyarankan juga bahwasannya, seyogyanya mereka menyelesaikan perizinan pipanya. Namanya itu kerjasama pemanfaatan,” kata Afrion
Jumlah nilai yang harus dibayarkan PT Foresta tersebut nantinya tergantung dari pengukuran yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) untuk wilayah KSOP.
“Saya juga sudah bersurat beberapa bulan yang lalu ke KPKNL untuk untuk penafsiran berapa nilainya yang untuk kerjasama pemanfaatan, cuma sampai sekarang belun dijawab oleh KPKNL karena mereka membutuhkan survei dulu ke lapangan. Kita gak bisa melakukan kerjasama pemanfaatan kalau nilainya bulum ada,” tuturnya.
“Kalau masalah daerah, saya juga sudah sampaikan juga, silahkan daerah menilai. Kalau memang ada kerjasama pemanfaatan, berapa nilainya, apakah ada Perda nya, atau nanti berpedoman dengan KPKNL juga silahkan,” tambah Afrion. (din)