Cegah Pelanggaran Pemilu di Desa, Bawaslu Basel Dirikan Poskamlu

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan inovasi dengan mendirikan Pos Keamanan Pemilu (Poskamlu) di rumah Panwascam se Basel.

“Ini merupakan inisiatif dan inovasi kami dalam memberikan pelayanan pengaduan masyarakat di setiap kecamatan di Basel,” kata Ketua Bawaslu, Sahirin kepada wartawan, Minggu (14/4).

Selain itu, ia menjelaskan tujuan Poskamlu lainnya yakni untuk mencegah apabila terindikasi pelanggaran Pemilu di tingkat Desa.

“Bawaslu Basel membentukan Poskamlu untuk secara dini pencegahan pelanggaran pemilu tingkat desa,
karena terdapat 50 desa dan 3 kelurahan,” jelasnya.

Untuk tim Poskamlu, lanjut dia beranggotakan dari Panwaslu Desa dan Kecamatan, juga melibatkan stakeholder terkait dalam pelaksanaan Poskamlu itu.

“Kita beranggotakan Panwaslu desa dan beranggotakan pengawas TPS sedangkan untuk TNI/Polri kita akan saling koordinasi,” ujarnya.

Ia juga meminta apabila masyarakat menemukan pelanggaran pemilu di lapangan untuk segera melaporkan. “Kepada masyarakat ingin laporkan apapun kita terima, dan untuk lima hari kedepan kita buka posko distribusi senan,” tukasnya.

Sedangkan Poskamlu akan didirikan di kediaman Panwaslu desa di setiap kecamatan di Basel. “Kawan-kawan di Kecamatan membuat poskamlu, titik kumpul di rumah panwaslu desa, untuk mengundang tetangga mendirikan forum keluarga,” lanjutnya seraya menambahkan pendirian Poskamlu untuk melakukan pendidikan politik dan berkonsolidasi dengan KPPS , dan berharap KPPS segera melakukan koordiansi terkait distribusi logistik Pemilu. (Pra)