Abdul Fatah : Tiga Visi Harus Diterapkan Agar Menjadi Negara Industri yang Tangguh

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara yang bercirikan kepulauan memiliki tiga visi untuk menjadi negara industri yang tangguh.

“Adapun visi pertama adalah negara industri yang bercirikan struktur industri yang kuat, sehat dan berkeadilan. Visi kedua, adalah industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global. Visi yang ketiga, yakni industri yang berbasis inovasi dan teknologi,” kata Wagub kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna Pembentukan nama-nama Angggota Pansus HTI DPRD Babel dan Pembentukan nama-nama Anggota Pansus Rencana Pembangunan Industri Tahun 2018-2038, Senin (14/01/2019).

Wagub menjelaskan berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Industri merupakan salah satu kewenangan konkruen yaitu kewenangan presiden yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten /Kota, dan diatur dalam ketentuan Pasal 10 UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian.

Lebih lanjut, Wagub mengatakan dimana dengan disusun dan ditetapkannya Raperda tentang Pembangunan Industri Babel Tahun 2018-2038, akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan Pembangunan Industri di Babel.

“Pembangunan industri ini adanya diberbagai bidang yakni di bidang industri pariwisata, industri yang berkaitan dengan masalah pertambangan dan lain sebagainya, oleh karena itu melalui Raperda ini kita akan susun dan ditetapkannya Raperda Pembangunan Industri Babel Tahun 2018-2038 ini, sehingga diharapkan menjadi penunjang dalam mencapai visi dan misi pembangunan industri di Indonesia khususnya di Babel,” ujarnya.

Wagub menambahkan sehingga pesatnya perkembangan industri suatu Negara, tentu akan menjadi pemicu perkembangan ekonomi bagi negara tersebut.

“Untuk itu kita harapkan melalui rapat paripurna ini bisa dibahas oleh DPRD, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD Babel, maka dengan Raperda tersebut akan menjadi lebih sempurna dan dapat di proses lebih lanjut, sehingga perkembangan ekonomi bagi negara tersebut khususnya di Babel ini,” tutupnya. (Wa)