* Erzaldi : Pinjaman ini Bukan Berarti Ketidakmampuan Daerah, Tapi Ingin menarik Cepat dalam Pembangunan
Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana untuk melakukan pinjaman dana ke pihak ketiga PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 446 miliar untuk disetujui sepenuhnya. Dimana sebelumnya Bangka Belitung hanya menyetujui pinjaman PT SMI sebesar Rp126.357.361.00.
“Tujuan kita lakukan pinjaman ini guna percepatan pembangunan infrastruktur pada 2019 mendatang. Sedangkan untuk sisanya mungkin kita belum dapat menyakinkan DPRD kita yakinkan lagi, karena ini mutlak kalau mau cepat,” kata Erzaldi kepada wartawan usai menghadiri Kick Off Implementasi Simda Perencanaan (E-planning) pada Pemerintah Provinsi Babel di Lantai III Kantor Gubernur Babel, Rabu (10/10/2018).
Ia menyampaikan pinjaman yang sudah diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2018 sebesar Rp 126 Miliar dan kegiatan prioritas pembangunan infrastruktur yang belum masuk KUA PPAS sebesar Rp 320 Miliar.
“Rencana peminjaman ini telah disetujui oleh DPRD Babel, namun hanya yang tertuang dalam RKUAPPAS yang disetujui dengan besaran Rp 126 miliar,” ujarnya.
Erzaldi mengungkapkan meskipun demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Babel terkait pinjaman ini, meskipun nominal yang disetujui belum sepenuhnya.
“Kita serahkan ke DPRD Babel mana yang dilihat memang penting, pinjaman ini bukan berarti ketidakmampuan daerah, kita hanya ingin menarik cepat dan sebetulnya kita mampu tetapi kita ingin lebih cepat dalam pembangunan,” ucapnya.
Ia menjelaskan ada beberapa mekanisme yang harus dilalui sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman, diantaranya harus mendapatkan persetujuan DPRD Babel.
“Kita sudah menjelaskan ke DPRD, kegunaan daripada pinjaman ini. Ini merupakan hal yang biasa sudah banyak dilakukan pemerintah-pemerintah daerah dimanapun. Seperti Jawa Timur yang mampu saja masih melakukan pinjaman, dan ingat ini untuk percepatan pembangunan,” terang Erzaldi.
Ia menambahkan setelah ini disetujui oleh DPRD Babel, pihaknya akan menghubungi lembaga terkait yang nantinya akan disyaratkan mekanisme peminjaman, dimana untuk pembayaran akan dibayar dengan dana bagi hasil yang diterima pemerintah provinsi dari pemerintah pusat. (Wa)