PANGKALPINANG, LASPELA – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menghadiri sidang paripurna istimewa kedua masa persidangan I dengan membahas laporan hasil kerja pansus 1, pansus 2 dan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Pangkalpinang terhadap Laporan Keterangan Penanggung Jawaban (LKPJ) masa jabatan Walikota Pangkalpinang, yang di selenggarakan di gedung paripurna DPRD Pangkalpinang, Selasa (2/10/2018).
Dalam kata sambutannya Sopian mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah mendukung program-program pemerintah.
“Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat Pangkalpinang, yang telah mendukung program-program dan kegiatan yang di laksanakan pemkot, dukungan sangat kami butuhkan demi menjadikan kota Pangkalpinang menjadi kota yang lebih baik dan lebih maju kedepannya,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Sopian pun memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah selesai membahas dan meneliti LKPJ melalui pansus 1 dan 2 DPRD kota Pangkalpinang.
“Ada beberapa rekomendasi dan catatan-catatan yang telah di sampaikan oleh pansus 1 dan 2, dan catatan ini merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan anggota DPRD terhadap kelangsungan penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan dan masyarakaat Pangkalpinang,” tuturnya.
Ia melanjutkan rekomendasi dan catatan yang telah di sampaikan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan kota Pangkalpinang kedepannya.
“Kepada seluruh organisasi perangkat daerah kota Pangkalpinanga agar di perhatikan serta di tindaklanjuti rekomendasi dan catatan-catatan pansus 1 dan 2 DPRD kota Pangkalpinang ini, dan laporkan ke Walikota Pangkalpinang,” katanya.
Sementara itu rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Pangkalpinang, Achmad Subari dan ikut di hadiri oleh sektretaris daerah, pejabat Eselon II, III, Camat dan Lurah. (dnd).