Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Menjelang hari raya Idul Adha 1439H, tim jejaring pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke enam pasar modern yang ada di Pangkalpinang.
Adapun enam titik yang dilakukan pengawasan di pasar modern tersebut yakni Puncak Mall, Ramayana, UD Aneka Buah, Hypermart Jalan Koba, Lothing, dan Giant.
Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Damiri mengatakan adapun tujuan pihaknya melakukan sidak ini untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kita lakukan sidak ini guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat supaya tidak timbul kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela melakukan sidak di pasar modern Pangkalpinang, Senin (20/8/2018).
Damiri menyampaikan, tim jejaring pangan Babel yang tergabung dari Dinas perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, Karantina hewan, MUI, Satpol PP dan kepolisian.
“Sidak ini dilakukan oleh tim jejaring pangan, yang mana terbagi dalam dua tim. Yakni satu tim mengunjungi tiga titik pasar modern,” jelasnya.
Ia menyebutkan dalam pengawasan yang dilakukan tim jejaring keamanan pangan di beberapa tempat tersebut ditemukan buah dan sayuran yang telah mengalami rusak dan busuk yang mana tidak layak jual dan tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Ada banyak buah-buahan busuk yang tidak layak jual bahkan tidak layak dikonsumsi tapi masih diperjuabelikan oleh pasar modern ini,” ungkapnya.
Bukan itu saja, lanjut Damiri ada beberapa ditemukan juga produk pangan lainnya yang kadaluarsa serta izin edarnya tidak ada serta adanya produk makanan yang telah rusak sehingga tim jejaring keamanan pangan memberikan teguran kepada pengelola agar tidak menjual kembali produk tersebut.
“Diawal ini kita beri teguran lisan kepada mereka dulu sampai tiga kali, dan akan kita bina agar mereka tidak lagi memperjuakbelikan buah-buahan rusak ini, apabila mereka tidak mengindahkan teguran dan tidak mengikuti pembinaan, maka pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut bersama aparat keamanan,” tegasnya. (Wa)