Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Pangkalpinang, Warsita menyampaikan bahwa kurang lebih hampir 1000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diterbitkan.
“Saat ini telah ada hampir 1000 sertifikat PTSL yang telah di terbitkan dari. Dan kami terus menghimbau masyarakat untuk proaktif,” kata Warsita kepada wartawan, Senin (23/7/2018).
Disampaikan Warsita saat ini dari 3650 target PTSL, telah hampir 1000 lebih peserta yang ada di lima Kelurahan yang mana untuk berkas PTSLnya telah lengkap dan bidang tanahnya telah diukur oleh Kantor Pertanahan Pangkalpinang.
“Adapun lima Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Opas Indah dengan 100 PTSL lengkap, Rawa Bangun 100 PTSL lengkap, Batin Tikal dengan 30 PTSL lengkap, Gedung Nasional 50 PTSL lengkap, serta Air Kelapa Tujuh dengan 1000 PTSL lengkap,” ujarnya.
Warsita menyebutkan untuk lima kelurahan yang berkas PTSLnya telah lengkap ini secara bertahap.
“Ini secara bertaha. Kalau lima Kelurahan ini sudah, kami pindahkan dan fokus target tahun depan,” sebutnya.
Warsita menjelaskan PTSL sendiri adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
“Yang mana meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannnya,” jelas Warsita.
Lebih lanjut, Warsita menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan 6150 peta bidang dan 3650 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Pangkalpinang.
“Kita targetkan sebanyak 6150 peta bidang dan untuk sertifikat PTSLnya sebanyak 3650. Pada 2018 ini realisasinya dinyatakan terus ber-progres,” tuturnya.
Ia menambahkan sedangkan untuk pengukurannya saat ini sudah sekitar 70 persen.
“Kalau penerbitannya itu memang belum banyak, sekitar 1000-an. Kami mengharapkan warga bisa proaktif,” tutupnya. (Wa)