*Ketua Baznas Bisa Dicopot*
Oleh : Yudhie Laspela
PANGKALPINANG, LASPELA – Adanya dugaan ketidak netralan Baznas Pangkalpinang dalam pilkada Pangkalpinang membuat suasana menjadi kisruh, pasalnya tindakan Ketua Baznas Pangkalpinang, RE Kamaloedin yang mengundang salah satu pasangan calon walikota dalam acara Launching Perda Zakat dan nuzulul Qur’an 1439 H di halaman pusat perbelanjaan Ramayana Pangkalpinang berbuntut panjang sampai ke ranah hukum.
Akibat dari perbuatan tersebut, Pjs Walikota Pangkalpinang, Asyraf terpaksa harus memenuhi panggilan Panwaslu karena dilaporkan oleh sejumlah tim pasangan calon walikota yang merasa tidak diperlakukan sama oleh Baznas.
Asyraf menilai tindakan yang dilakukan tersebut membuat kredibilitas Baznas semakin menurun, padahal dirinya sudah bersusah payah untuk menaikan kinerja pemerintah dengan kegiatan yang lebih terbuka.
Sebagai hukuman, Asyraf masih memikirkan terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada Bazna tersebut.
“Baznas inikan lembaga pemerintah yang seharusnya tidak boleh seperti itu, sanksinya masih kita pertimbangkan, kalau kita perhatikan mereka lakukan itu bisa saja di copot,” ujarnya kepada wartawan. (naf)