Dua Remaja di Mentok Terlibat Peredaran Narkotika 

Avatar photo
Dua orang remaja dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Barat.

MENTOK, LASPELA  — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (12/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang remaja yang masih berusia 16 tahun di dekat Lapangan Bola Bina Jaya.

Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba melakukan patroli, dan menemukan dua remaja yang mencurigakan sekitar pukul 04.40 WIB Senin lalu.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 10 paket narkotika jenis sabu yang dikuasai oleh keduanya,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga  Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Tersendat, Komisi III DPRD Babel Dorong Penetapan Pelabuhan Baru

Selanjutnya penggeledahan dilanjutkan ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Pada TKP kedua, sekira pukul 05.30 WIB, petugas kembali menemukan 22 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di rumah kontrakan tersebut.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 32 paket sabu dengan berat bruto 6,99 gram,” ujar Yos.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika, diantaranya handphone, sepeda motor dan lain-lainnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Komitmen Pendidikan Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Bantu Biaya Pendidikan di Perguruan Tinggi

“Kami sangat prihatin dan miris dengan keterlibatan anak di bawah umur dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, terutama keluarga dan lingkungan, untuk lebih peduli dan melakukan pengawasan,” katanya.

Polres Bangka Barat juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (oka)

 

[Heateor-SC]