Parhan Himbau Pegawai Pemkab Babar Bayar Zakat ke Baznas

MUNTOK, LASPELA – Bupati Bangka Barat Drs. H. Parhan Ali, MM melakukan pertemuan dengan Badan Amil dan Zakat Nasional ( BAZNAS ) di ruang OR 1 Sekretariat Daerah Bangka Barat, Kamis ( 24/5/2018 ) pagi. Pertemun ini dalam rangka himbauan zakat untuk semua muslim yang dilaksanakan Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Ali Amran dan Ketua Baznas Bangka Barat Sobri Murod ini, Parhan menyerahkan zakat secara langsung dan diikuti Sekretaris Daerah Bangka Barat H. Yunan Helmi dan segenap Kepala OPD Lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Dikatakan Parhan, dirinya kerap menghimbau kepada pegawai dilingkungan Pemkab Bangka Barat untuk membayar zakat melalui Baznas. Pembayaran zakat kata Parhan, dilakukan dengan potongan besaran gaji dan tunjangan pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

” Dalam praktiknya, selama ini pembayaran zakat dilakukan melalui pemotongan dari besaran gaji dan tunjangan pegawai. Selanjutnya mungkin bisa dilakukan melalui pemotongan honor yang diterima pegawai”, ujar Parhan.

Parhan juga mengingatkan para pegawai untuk selalu meningkatkan zakatnya, karena zakat tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

” Karena itulah saya mengajak lagi kepada para Kepala Dinas, Camat, Lurah, Kabag juga ya, untuk menunaikan zakatnya melalui bendahara masing – masing,” ajak Parhan.

Sementara itu, Ketua Baznas Bangka Barat Sobri Murod mengatakan, himbauan zakat bagi semua muslim di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah berjalan sejak tahun 2016 di tingkat pusat, namun Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota baru melaksanakan hal ini di tahun 2018.

” Pusat juga baru menginstruksikan sekarang, ini sudah dari tahun 2016 berjalan, dari Presiden ke menteri – menteri sampai ke eselon 1, mereka setiap tahun sudah berjalan. Dan sekarang ini keliatannya dari Baznas Pusat menghimbau kepada Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mengikuti ini.

Sasaran yang ingin dicapai dalam himbauan ini kata Sobri, pendapatan diluar gaji dan tunjangan para pegawai, karena target zakat yang ditetapkan oleh Baznas Provinsi sebesar Rp. 900 juta harus tercapai.

” Yang diharapkan oleh Baznas terutama dari Pusat, menghimbau, ada suratnya di kita, ke Baznas Provinsi supaya artinya masih ada pendapatan diluar itu, mungkin inilah kesempatan untuk membersihkan itu. Kebetulan momentnya di bulan Ramadhan ini, pahalanya kan dilipatgandakan,” ujar Sobri. ( SK )