MALAYSIA, LASPELA– Kepolisian Malaysia dilaporkan menangkap 10 orang warga negara Indonesia (WNI) termasuk dua orang perempuan, terkait pembunuhan seorang warga Malaysia penjual kosmetik.
Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Daerah Shah Alam, Asisten Komisaris Shafien Mamat, seluruh WNI ditangkap di wilayah Shah Alam. WNI yang diciduk teridentifikasi berusia dari 24 sampai 34 tahun. Mereka akan ditahan untuk dimintai keterangan hingga Senin (15/1/2018).
Dikutip dari Sinar Online, Jumat (12/1), Shafien menyampaikan “pemeriksaan mendapati kesemua yang ditahan adalah warga Indonesia. Kami percaya dengan penahanan ini, akan membawa penangkapan pelaku utamanya.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal membenarkan mengenai penangkapan 10 orang itu.
Muhamad Iqbal menegaskan, saat ini KBRI Kuala Lumpur sudah memonitor proses pemeriksaan tersebut. “Betul ada 10 WNI ditangkap PDRM [Polis Diraja Malaysia]. Penangkapan terkait 1 WN Malaysia yang terbunuh dan 1 WNI yang luka berat,” sebut Iqbal dalam keterangannya dilansir LASPELA dari laman PK.
Menurutnya, hingga saat ini proses investigasi masih berlangsung untuk mengetahui tersangka utama. KBRI Kuala Lumpur telah memonitor kasus ini sejak awal penangkapan dan terus berkomunikasi dengan otoritas setempat.
Adapun motif kematian WN Malaysia yang teridentifikasi sebagai Mohd Nor Syazrin Rasdi masih belum terungkap. Korban sendiri ditemukan tewas dengan luka leher di kawasan Pasar Malam Sri Muda, Shah Alam.
Editor: Stefan H. Lopis