Wacana Pembekuan KPK Keliru

JAKARTA, LASPELA- Wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan anggota Panitia Khusus Hak Angket, Henry Yosodiningrat menuai sejumlah kritik dari partai politik dan para politisi di Senayan.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengaku tidak setuju dengan wacana pembekuan KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra menilai wacana dari Henry Yoso tersebut keliru.

Menurut dia, lebih baik menyikat oknum KPK yang selama ini telah membuat kerja lembaga antirasuah tersebut tidak fokus. “Kami di Gerindra pasti menolak jika KPK dibekukan,” ujar Desmond di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Ketua DPP Gerindra itu mengungkapkan, tidak semua orang yang berada di KPK melakukan pelanggaran kewenangan (abuse of power). Untuk itu, kehadiran Pansus Hak Angket bertujuan untuk membenahi dan memperkuat KPK.

“Apakah semua orang di KPK kotor semua melakukan abuse itu? Menurut saya tidak lah. Yang tidak layak, menurut saya, memang harus diberhentikan,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, menyatakan, fraksinya menolak wacana tersebut. Akan tetapi, dia mengakui bahwa KPK memang perlu ditata.

“Supaya lembaga negara tidak ada yang merasa super power,” ujar Syarif.

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan, guna mendukung upaya memperbaiki dan memperkuat KPK, fraksinya menilai perlu revisi terhadap Undang-undang Nomor 30/2002 tentang KPK.

Tujuannya adalah untuk menyempurnakan beberapa kelemahan yang ada di UU tersebut, termasuk soal kewenangan SP3 berlandasakan azas praduga tidak bersalah.

“Sisi lain, Nasdem memandang KPK perlu diberikan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Saya kira perbaikan menajemen dan pemberian kewenangan SP3 itu bagian dari penguatan terhadap KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai pernyataan Henry Yoso terkait pembekuan KPK merupakan wacana yang berkembang.

Menurut politisi Partai Golkar itu, setiap anggota bisa menyampaikan wacana dan pikirannya.  “Terkait apa yang disampaikan oleh Pak Henri Yoso itu belum dibahas atau belum dibicarakan di Pansus. Buat saya itu kami anggap sebagai wacana yang berkembang,” ujar Bambang.

Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini. (Bisnis)

Editor: Stefan H. Lopis