REN’Z Hotel Angkat Wisata Bangka Belitung

Prosesi pengguntingan pita menandai beroperasinya REN'Z Hotel di Kota Pangkalpinang.
  • Grand Opening REN’Z Hotel
  • Terdiri dari 15 Kamar Superior dan 15 Kamar Deluxe
  • Kapasitas Ballroom 150 Orang
  • GM Grand Vella Group: Bangga Jadi Bagian Perkembangan Pariwisata Babel

PANGKALPINANG, LASPELAGRAND VELLA GROUP kembali meluncurkan hotel terbarunya REN’Z Hotel, Sabtu (15/4/2017). REN’Z Hotel menjadi hotel ketiga sesudah Grand Vella, Golden Vella dan Queen Meeting Room.

REN’Z Hotel dilengkapi berbagai fasilitas terbaik dengan berbagai pilihan kamar untuk para tamu. REN’Z Hotel didesain Modern, Exclusive, New Concept, Strategis, dan Low Budget sesuai dengan slogan Grand Vella Grup.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi diwakili Kepala Dinas Pariwisata Babel, Rivai, meresmikan REN’Z Hotel yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta dengan pengguntingan pita.

General Manager Grand Vella Group, Wendo Irwanto

Wendo Irwanto, General Manager REN’Z Hotel menyampaikan ketertarikannya merintis usaha perhotelan karena terinspirasi dan terdorong oleh  Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Alm. Eko Maulana Ali pada tahun 2010 silam yang mencanangkan “Visit Babel Archipelago” guna memajukan pariwisata daerah Babel.

“Kita (Keluarga Wendo Irwanto-red) termotivasi dengan pencanangan Visit Babel Archi itu. Pariwisata mulai diangkat sebagai ekonomi alternatif pasca tambang,” kata Wendo yang juga Ketua PHRI Kota Pangkalpinang.

REN’Z Hotel ini terdiri dari 15 kamar Superior dan 15 kamar Deluxe, didesain dengan gaya minimalis yang disesuaikan dengan kenyamanan tamu dengan kapasitas ballroom 150 orang.

“REN’Z Hotel didesain semenarik mungkin dan kesan minimalis modern terpancar ketika berada di dalamnya,”ungkap Wendo sembari mengaku bangga menjadi bagian dari perkembangan pariwisata di Kepulauan Bangka Belitung.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi diwakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riva’i,  memberikan apresiasi atas REN’Z Hotel sebagai properti pariwisata yang membanggakan Babel.

“Saya langsung memerintahkan untuk mencoba menggunakan fasilitas REN’Z Hotel. Semoga REN’Z Hotel memuaskan pengguna jasanya,” ungkap Rivai sambil mengharap agar mengutamakan kebersihan dan kejujuran pada pelaksanaannya.

Bambang Patijaya, Ketua Harian PHRI Provinsi Bangka Belitung mengatakan Grand Launching REN’Z Hotel ini merupakan indikator pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Bangka Belitung.

“Tahun 2018  Real Estate Indonesia (REI)  akan menyelenggarakan HUT ke 46 di Babel dengan total 1.000 orang. REN’Z Hotel manambah kesiapan Babel menampung tamu dan wisatawan yang berkunjung ke Babel,” ungkap Bambang sambil berharap Grand Vella 5 tahun lagi akan menjadi 6 hingga 10 hotel.

KADIN Babel Mengapresiasi

Pemotongan Tumpeng oleh owner Grand Vella Group

Wakil Ketua Umum KADIN Kepulauan Bangka Belitung, Agus Ismunarno mewakili Ketua Umum KADIN menyampaikan rasa rasa syukur dan bangga terhadap Wendo Irwanto, salah satu pengurus KADIN BABEL yang  aktif bahkan progresif mengisi penguatan pilar pariwisata dalam konsep besar “Transformasi Ekonomi” di Kepulauan Bangka Belitung.

“KADIN BABEL memberikan apresiasi kepada Papa Mama  Wendo Irwanto, Tjhin Pin Lun – Lie Sui Mi yang berani dan peka dalam menangkap peluang bisnis di dunia pariwisata dengan membangun hotel. Selain memberikan lapangan kerja kepada 100 pekerja produktif, REN’Z Hotel telah menghidupkan mata rantai industri pariwisata lainnya,” kata Tokoh Pers Babel itu.

Sedangkan Walikota Pangkalpinang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian mengungkapkan, “Semoga REN’Z Hotel ini dapat memperkaya dan memberikan warna yang baik bagi kepariwisataan Kota Pangkalpinang.”

Hadir pada kesempatan tersebut,  Kepala Dinas Pariwisata Babel Riva’i, Ketua Harian PHRI Babel Bambang Patijaya, WKU Kadin Babel Agus Ismunarno, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang Akhmad Elvian, Para GM dan Manager Hotel se- Bangka, Ketua Apindo Babel H. WFM. Nasution, dan tamu undangan lainnya. (adv/ar/rfq) 

Editor: Stefanus H. Lopis