Menerangi Serumpun Sebalai

Paket Kebijakan Ekonomi ke-13, Rumah Murah untuk Masyarakat

Model rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. (foto/ist)

JAKARTA, LASPELA – Pemerintahan Jokowi-JK kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid XIII. Paket kebijakan ekonomi ini memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mempunyai rumah dengan harga terjangkau.

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung ditemani Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/8/2016) sore.

Baca Juga  Kolaborasi PT TIMAH, Pemerintah Kabupaten Bangka dan Warga Ubah Kolong AKHLAK Jadi Kawasan Produktif

“Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-13, setelah mengalami jeda beberapa waktu, paket menyediakan rumah untuk MBR dengan harga terjangkau, proses izin sederhana, regulasi sederhana, biayanya akan lebih murah,” tegas Pramono.

Menurut Pramono, paket kebijakan ekonomi soal rumah ini merupakan reformasi agraria yang dilakukan pemerintah dan hari ini menjawab basis dasar yang harus dijalankan dan tanggung jawab negara salah satunya sandang, pangan, papan.

Baca Juga  Perjuangan Habibi Melawan Hirschsprung, Bantuan PT TIMAH Ringankan Beban Keluarga

“Ini adalah papan, negara hadir menyediakan rumah murah, dan ini akan direspons oleh perbankan dan dunia usaha,” tukasnya.

Sumber: Setkab.go.id