April 2017, Kenaikan Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Babel

Bayu Martanto, Kepala Perwakilan BI Babel (foto: Stefanus LASPELA)

PANGKALPINANG, LASPELA- Di bulan April 2017, Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat mengalami inflasi sebesar 1,00% (mtm) atau secara tahunan inflasi sebesar 8,37% (yoy).

“Inflasi di bulan April 2017 didorong oleh tingginya kenaikan tarif angkutan udara”, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bayu Martanto.

Kedua kota sampel inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami inflasi. Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 1,02% (mtm) atau 9,26% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya mengalami inflasi 0,38% (mtm). Sementara itu, Kota Tanjungpandan mengalami inflasi 0,29% (mtm) atau 6,76% (yoy), meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi 1,49% (yoy).

Peningkatan inflasi yang terjadi pada bulan April didorong oleh kelompok administered price yang mengalami inflasi 4,10% (mtm). Kenaikan terjadi utamanya disumbang oleh tarif angkutan udara yang mencapai 0,66% (mtm) terhadap total inflasi bulanan yang disebabkan oleh tingginya permintaan saat libur panjang di bulan April.

Kelompok volatile food mengalami inflasi yang cukup terkendali di angka 0,83% (mtm) yang didorong oleh komoditas ikan – ikanan, bawang merah dan jeruk. Di sisi lain, kelompok inti tercatat deflasi 0,18% (mtm) yang salah satunya disumbangkan oleh penurunan tarif pulsa ponsel. (rilis BI)

Editor: Stefanus H. Lopis