Gelar Rapat Paripurna, DPRD Basel Rombak Alat Kelengkapan Dewan


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menggelar rapat Paripurna pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Gedung Paripurna Junjung Besaoh, DPRD Basel, Selasa, 22 Maret 2022.

Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi mengatakan, pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) ini untuk melakukan penyegaran setiap anggota, sehingga tidak bosan dalam berkerja.

“Setiap 2,5 tahun sekali adanya pergantian untuk anggota DPRD Basel. Hal tersebut dilakukan untuk penyegaran anggota, dan dilakukan sesuai dengan tata tertib (tatinnya-red),” kata Erwin.

Ia menyebutkan, berdasarkan ketentuan pasal 97 ayat (1) huruf c, peraturan DPRD Kabupaten Bangka Selatan nomor 3 tahun 2019 tentang tata tertib harus mengalami pergantian.

“Kita berharap dengan adanya rotasi ini anggota lebih meningkatkan kinerja dalam berkerja,” sebut dia.

Ia menuturkan pergantian ini dilakukan agar anggota dapat merasakan setiap komisi di DPRD.

“Yang tadinya sudah 2,5 tahun merasakan di komisi masing masing dan sekarang ada suasana baru lagi. Dan mendapatkan pengalaman baru,” ujar dia.

Ia juga menuturkan, dalam pembentukan AKD tersebut berjalan dengan lancar. Dalam pembahasan AKD tersebut di hadir 24 orang anggota DPRD. Sementara satu orang tidak hadir karena ada halangan.

“Disahkannya AKD yang baru ini, sebelumnya memang sudah dibahas secara internal, dan barulah kemudian kita sahkan dalam Paripurna AKD ini,” tukas dia. (Pra)