LUBUK BESAR, LASPELA– Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Hafiz Febrandani membagikan 100 paket bantuan yang terdiri atas beras, takjil, dan masker kepada warga kurang mampu, kaum dhuafa, dan anak yatim piatu, Jumat (16/4/2021).
Ia mengatakan bahwa program tersebut berjudul Sambang Barokah, merupakan program yang pertama kali dilaksanakan oleh Polsek Lubuk Besar di tahun 2021.
Menurutnya, Program Sambang Barokah merupakan wadah bagi pihaknya untuk berbagi ke sesama menjelang waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
“Dalam kesempatan ini kami membagikan 100 paket yang terdiri dari beras, takjil, dan masker,” katanya, Jum’at (16/4/2021).
Ia mengungkapkan bahwa penerima bantuan Program Sambang Barokah adalah warga kurang mampu, kaum dhuafa, dan anak yatim piatu.
Desa pertama yang menerima bantuan program tersebut adalah Desa Batu Beriga, selanjutnya bantuan akan diserahkan kepada warga Desa Lubuk Pabrik, Lubuk Besar, Lubuk Lingkuk, Perlang, Trubus, Kulur Ilir, kulur, dan Belimbing.
“Saya berharap bantuan dari Pihak Polsek Lubuk Besar ini dapat membantu masayarakat kita di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah, khususnya saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tuturnya.
Selain membagikan bantuan, pihak Polsek Lubuk Besar juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesesehatan covid-19 dalam beraktivitas sehari-hari, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan.
“Mari kita selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam setiap aktivitas kita,” ajaknya.(Jon)