BANGKA BARAT, LASPELA– Kabupaten Bangka Barat kembali menerima kucuran dana sebesar 11,2 miliar dari Kementerian Keuangan RI.
Hal tersebut setelah Bangka Barat berhasil mempertahankan zona hijau dan penanganan Covid19 secara konsisten.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga selaku Bupati Bangka Barat, Markus SH mengungkapkan rasa syukurnya atas kerjasama yang baik seluruh elemen masyarakat sehingga DID Tahap II kembali dikucurkan, sebelumnya DID pertama 11,9 miliar juga sudah diraih.
” DID yang sudah dua kali kita dapat ini merupakan hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah, DPRD, tim gugus tugas, para tenaga kesehatan dan seluruh elemen masyarakat Bangka Barat dalam menangani Covid 19,” ungkap Bupati Markus, Rabu (2/9/2020)
Kucuran DID tahap II tersebut dikatakannya pula disebabkan Kabupaten Bangka Barat dinilai sangat berhasil menunjukan bukti pengelolaan pengendalian Covid-19.
” Terima kasih atas apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja dan kerja keras pemerintah dan masyarakat menangani Covid-19 di wilayah Bangka Barat. Kita akan terus membangun sinergisitas serta kerja sama yang baik, dan seluruh unsur pemerintah kabupaten Bangka Barat memastikan selalu hadir bersama masyarakat membantu warga selama Covid-19,” ucapnya.
Bupati Markus juga berharap seluruh tim terus bekerja sepenuh hati menjaga bumi sejiran setason tetap berada dalam zona hijau dari sebaran pandemi Covid-19. (is)