Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) diminta untuk tetap masuk kerja pada Jumat (31/5/2019) dan Sabtu (1/6/2019) besok.
Berdasarkan kalender nasional, Kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 30 Mei 2019 dan diliburkan secara nasional. Dan pada tanggal 1 Juni 2019 bertepatan hari Kesaktian Pancasila.
Hal ini pun ditakuti karena dekatnya jarak libur panjang atau yang tetapkan sebagai cuti bersama untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1344 Hijriah yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2019.
Belum waktunya libur panjang ini juga ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Yan Megawandi, yang mana dirinya meminta, para ASN maupun tenaga honorer tetap masuk kerja pada Jumat (31/5/2019) dan Sabtu (1/6/2019).
“Jumat kita tetap kerja seperti biasanya, jadi saya minta ASN tetap masuk. Jangan libur. Sementara Sabtu kita upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila,” kata Sekda kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).
Ia menerangkan, sesuai surat edaran yang mengacu pada ketetapan tiga menteri, cuti bersama ASN berkaitan dengan perayaan Idul Fitri 2019 ditetapkan pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni.
“Jadi libur bersama cuma tiga hari, tapi karena minggunya sudah libur maka ketemunya hari minggu juga. Dan Senin, 10 Juni semua sudah masuk dan kembali bekerja. Kecuali belum bisa masuk dengan alasan penting, seperti keperluan berobat, sakit atau ada keluarga yang meninggal dunia/menikah,” sebut Yan.
Namun khusus ASN yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah dan sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, kata Yan, diharapkan pimpinan unit kerja mengatur penugasan sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik.
“Kita yakin seluruh ASN paham, tidak minggat sebelum ditetapkan tanggal cuti bersama maupun menambah hari liburnya, karena ada sanksi. Begitu bunyi acuan dari kementerian dalam negeri,” tutupnya.(wa)